PARTNER

Penghapusan Registrasi Nomor Polisi di Samsat Ketika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah melewati masa berlaku selama 2 tahun dan tidak diperpanjang

Sudah anda tahu tentang  kebijakan yang berlaku terkait dengan Penghapusan Registrasi Nomor Polisi di Samsat Ketika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah melewati masa berlaku selama 2 tahun dan tidak diperpanjang ?

 Kami dari MEGA Biro Jasa STNK akan membahasnya kali ini.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, apabila STNK tidak diperpanjang dalam waktu 2 tahun setelah masa berlakunya habis, maka samsat diberi kewenangan atas nomor polisi kendaraan tersebut untuk dihapus dari database nomor polisi SAMSAT. Hal ini dilakukan karena ketidakaktifan kendaraan tersebut dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK.

Di Jawa Tengah, aturan ini sudah diterapkan oleh Pihak Polda Jateng.

 1Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui:

1.  Masa Berlaku STNK : STNK pada umumnya memiliki masa berlaku 5 tahun. Pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis.

2.  Konsekuensi Tidak Memperpanjang STNK : Jika STNK tidak diperpanjang dalam waktu 2 tahun setelah masa berlakunya habis, maka nomor polisi kendaraan tersebut akan dihapus dari database SAMSAT. Ini berarti nomor polisi tersebut tidak lagi terdaftar dan dapat digunakan untuk kendaraan lain.

3.  Proses Penghapusan Nomor Polisi : Penghapusan nomor polisi dari database dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah melewati batas waktu 2 tahun tanpa perpanjangan STNK. Setelah dihapus, nomor polisi tersebut akan masuk ke dalam daftar nomor polisi yang dapat digunakan kembali.

4.  Dampak bagi Pemilik Kendaraan : Jika nomor polisi kendaraan Anda dihapus, Anda tidak akan bisa lagi menggunakan nomor polisi tersebut untuk kendaraan Anda. Anda harus mendaftarkan kendaraan Anda kembali dengan nomor polisi baru, dan tentunya akan ada proses administrasi dan biaya yang harus Anda tanggung.

5.  Pentingnya Perpanjangan Tepat Waktu : Untuk menghindari penghapusan nomor polisi dan masalah administrasi lainnya, sangat penting untuk memperpanjang STNK tepat waktu sebelum masa berlakunya habis.

Jika Anda memiliki kendaraan yang STNK-nya sudah melewati masa berlaku, segeralah menghubungi SAMSAT terdekat untuk melakukan perpanjangan dan menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan.



Konsultasikan kepada ahlinya sebelum anda melakukan transaksi jual beli kendaraan dan kami siap membantu jika anda memerlukan konsultasi seputar pengurusan kendaraan yang meliputi :          

  • Pajak Tahunan  untuk seluruh wilayah  Indonesia
  • STNK 5 Tahun ganti Plat
  • Mutasi Kendaraan
  • Balik Nama Kendaraan
  • Duplikat STNK
  • Mutasi dan Balik Nama kendaraan
  • Perpanjangan KIR

             

Hubungi :           

Whatsapp  Nomor  089677301311 pada saat jam kerja pukul 1 siang s.d. 5 sore   

Salam dari kami, MEGA-Biro Jasa Bandung          

             

Info lainnya silakan klik  link dibawah ini

https://web.facebook.com/Megabirojasa/          

http://www.mega-birojasa.com/             

             

silakan di share agar banyak yang tahu   

#biro jasa perpanjangan kier mobil cepat;

 #biro jasa kir dishub hilang mobil cepat;

 #biro jasa perpanjangan kir mobil cepat;

 #biro jasa kier dishub mobil cepat;

 #biro jasa perpanjangan kier mobil cepat;

 #biro jasa kir dishub mobil cepat;

 #biro jasa kier mobil cepat;

 #biro jasa promo bbn motor cepat;

 #biro jasa naik nomor polisi motor cepat;

 #biro jasa legalisir nomor polisi motor cepat;

 #biro jasa legalisir faktur motor cepat;

 #biro jasa  cabut kir mobil cepat;

 #biro jasa absah blokir bpkb motor cepat;

 #biro jasa absah bpkb motor cepat;

 #biro jasa  blokir nomor polisi motor cepat;

 #biro jasa stnk motor cepat;

 #biro jasa balik nama mobil cepat;

 #biro jasa stnk 5 tahun mobil cepat;

 #biro jasa pajak mobil cepat;

 #biro jasa  ganti nama mobil cepat;

 #biro jasa  duplikat stnk motor cepat;

 #biro jasa  cabut berkas motor cepat;

 #biro jasa mutasi bbn stnk motor cepat;

 #biro jasa  cabut mutasi motor cepat;

 #biro jasa  cabut bpkb motor cepat;

 #biro jasa mutasi masuk stnk motor cepat;

 #biro jasa pajak plat kuning mobil cepat;

 #biro jasa gesek nomor mesin motor cepat;

 #biro jasa gesek nomor rangka motor cepat;

 #biro jasa cek fisik samsat motor cepat;

 #biro jasa cek fisik kendaraan motor cepat;

 #biro jasa mobil tua motor cepat;

 #biro jasa motor tua motor cepat;

 #biro jasa bayar pajak motor cepat;

 #biro jasa promo pemutihan bbn samsat motor cepat;

 #biro jasa promo pemutihan samsat motor cepat;

 #biro jasa promomutasi motor cepat;

 #biro jasa promo bbn mutasi motor cepat;

 #biro jasa kir mobil cepat;

 #biro jasa blokir bpkb motor cepat;

 #biro jasa blokir jual motor cepat;

 #biro jasa nomor pilihan motor cepat;

 #biro jasa balik nama motor cepat;

 #biro jasa stnk hilang mobil cepat;

 #biro jasa pajak kendaraan mobil cepat;

 #biro jasa mutasi mobil cepat;

 #biro jasa  ganti nama motor cepat;

 #biro jasa  duplikat bpkb motor cepat;

 #biro jasa  cabut bendel motor cepat;

 #biro jasa mutasi bbn bpkb motor cepat;

 #biro jasa  cabut stnk motor cepat;

 #biro jasa mutasi masuk bpkb motor cepat;

 #biro jasa mutasi bbn stnk motor cepat;

 #biro jasa mutasi bbn bpkb mobil cepat;


Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :

Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com

facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Penghapusan Registrasi Nomor Polisi di Samsat Ketika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah melewati masa berlaku selama 2 tahun dan tidak diperpanjang"

Post a Comment