Tuesday, June 13, 2023

PROGRAM PROMO DENDA BBN II, HAPUS SANKSI PKB DAN SANKSI ADMINISTRASI SERTA DISKON PKB 2023 DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

PROGRAM PROMO DENDA BBN II, HAPUS SANKSI PKB  DAN SANKSI ADMINISTRASI SERTA DISKON PKB 2023 DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Selamat Pagi kami sampaikan kepada anda semua... Paket lengkap serba ada akan mulai di berlakukan di kalimantan selatan... 
Kami dari MEGA-Biro-Jasa mengucapkan terima kasih kepada pemda yang telah membuat kebijakan yang meringankan beban para pembayar pajak dan ingin turut serta berbagi info tersebut sebagai bentuk peran serta dalam menyukseskan program pemerintah daerah Kalimantan Selatan tersebut. Promonya terdiri dari :
  1. BBN II gratis
  2. Penghapusan Sanksi Adminstratif PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor )
  3. Penghapusan Sanksi Adminstratif BBN
  4. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
  5. Pengurangan pokok tunggakan PKB
STNK yang terdaftar seluruh Kalimantan Selatan berhak menikmati fasilitas ini.
Daftar Plat yang terdaftar di Kalimantan Selatan yaitu :
  1. Kabupaten Balangan
  2. Kabupaten Banjar
  3. Kabupaten Barito Kuala
  4. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  5. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  6. Kabupaten Hulu Sungai Utara
  7. Kabupaten Kotabaru
  8. Kabupaten Tabalong
  9. Kabupaten Tanah Bumbu
  10. Kabupaten Tanah Laut
  11. Kabupaten Tapin
  12. Kota Banjarbaru
  13. Kota Banjarmasin

Harap dipersiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan dalam proses pengurusan di samsat yaitu :

Persyaratan untuk Perpanjangan Pajak Tahunan
  1. KTP ASLI jika STNK Nama Perorangan
  2. STNK Asli

Persyaratan untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan
  1. KTP asli
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli atau bisa diganti dengan : Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
  4. Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )

Persyaratan untuk Kalimantan Selatank Nama Kendaraan ( BBN )
  1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli
  4. Gesekan sebanyak 2 Set hasil Cek fisik kendaraan
  5. Fotocopy Faktur pemilik di BPKB
  6. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
  7. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan

Program ini berlaku hanya 6 bulan saja namun terdapat 2 Skema yaitu :
Tanggal 1 Juli s.d 9 Desember 2023
  1. BBN II gratis
  2. Penghapusan Sanksi Adminstratif PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor )
  3. Penghapusan Sanksi Adminstratif BBN


Tanggal 1 Juli s.d 9 September 2023
  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Pengurangan pokok tunggakan PKB

Silakan segera mendatangi samsat terdekat di provinsi Kalimantan Selatan atau hubungi biro jasa terpercaya anda…

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam membayar pajak, kami dari MEGA-Biro-Jasa siap membantu anda. Silakan bisa konsultasi gratis, caranya gampang, tinggal chat di Whatsapp untuk penjelasan detil nya Baik itu berupa pengecekan total pajak, estimasi biaya Mutasi BBN, Cabut Berkas, Mutasi Masuk berkas STNK dan lain-lain.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat. 
Salam dari kami MEGA-Biro-Jasa

Konsultasi bisa melalui Whatsapp Nomor : 089677301311
Info lainnya, silakan klik 
Website www.mega-birojasa.com
Fanpage https://www.facebook.com/Megabirojasa/ Selamat beraktivitas....
#mega-biro-jasa-pajak-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-stnk-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-cabutberkas-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-mutasi-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-pajak tahunan-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-stnk 5 tahunan-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-cabut berkas stnk hilang-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-mutasi bbn-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-gantiplat-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-bbn-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-cetak stnk-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-
#mega-biro-jasa-cabut mutasi-Plat DA, Plat DA-KalimantanSelatan-

No comments:

Post a Comment