PARTNER

Persyaratan perpanjangan Pajak Tahunan Kendaraan

Persyaratan perpanjangan Pajak Tahunan Kendaraan

Pemilikan kendaraan saat ini sudah menjadi hal biasa karena kebutuhan yang memang mengharuskan  itu.
Semua hal yang menyangkut dengan kendaraan tentu harus diperhatikan. Diantaranya :
Pengecekan kondisi fisik kendaraan misalkan :
  1. Wiper apakah sudah harus diganti, karena jika sudah rusak dipasksakan jalan, yang rusak malah kaca mobil nya
  2. Aki / Accu yang fungsinya mengatur kelistrikan di awal proses dan selama kendaraan di gunakan
  3. Rem dan minyak Rem
  4. Kopling
  5. Stir / kemudi
  6. Lampu sein
  7. Spion
  8. Oli yang masa manfaat nya tergantung jarang KM yang di tuju atau 4-6 bulan sejak di gunakan
  9. Kunci Otomatis pintu-pintu
  10. Shockbreaker sebagai peredam goncangan
  11. Fungsi kaki-kaki yang akan membuat kendaraan berjalan nyaman di gunakan
  12. Pajak kendaraan dan STNK nya jika sudah waktunya ganti plat 5 tahun
  13. STNK nya jika sudah waktunya ganti plat 5 tahun
  14. dll
Kali ini kami dari MEGA-Biro-Jasa ingin berbagi informasi tentang pajak dan ganti plat STNK 5 tahun
*Persyaratan untuk Perpanjangan Pajak Tahunan*
  1. KTP ASLI jika STNK Nama Perorangan
  2. STNK Asli
  3. BPKB Fotocopy juga *Jika PLAT NOMOR NYA Plat B DKI JAKARTA DAN SEKITARNYA*
*Persyaratan untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan*
  1. KTP asli
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli   atau bisa diganti dengan :  Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
  4. Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
Apabila STNK atas nama perusahaan, maka persyaratan KTP diganti dengan dokumen perusahaan berupa :
  1. Fotocopy SIUP ( untuk Perusahaan )
  2. Fotocopy NIB / TDP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy Surat Keterangan Domisili
  5. Surat Kuasa ASLI bermaterai Rp10.000 dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan ( tujuan surat kuasanya di kosongin aja )
  6. Surat Keterangan ASLI dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
  7. Fotocopy Akte Notaris pendirian perusahaan
  8. SK Kehakiman


Apabila ada yang butuh bantuan dalam membayar pajak, kami dari
MEGA-Biro-Jasa siap membantu anda.
Konsultasi gratis dari kami mudah-mudahan bisa membantu mencerahkan anda para pembayar pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan
yang meliputi Info detil Biaya pengurusan nya,  pengecekan pajak, estimasi biaya Mutasi BBN dan lain-lain.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat.  Salam dari kami MEGA-Biro-Jasa sehat selalu untuk anda sekeluarga
Konsultasi bisa melalui Whatsapp  Nomor  :
089677301311
Info lainnya, silakan klik 
Website
www.mega-birojasa.com
Fanpage
https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Selamat beraktivitas....
#mega-biro-jasa-pajak-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-stnk-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-cabutberkas-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-mutasi-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-pajak tahunan-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-stnk 5 tahunan-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-cabut berkas stnk hilang-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-mutasi bbn-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-gantiplat-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-bbn-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-cetak stnk-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat
#mega-biro-jasa-cabut mutasi-Plat E-Plat F-Plat T-Plat T-Plat Z-Jawa Barat

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan perpanjangan Pajak Tahunan Kendaraan "

Post a Comment