Pajak Tahunan dan Cetak STNK Jawa Tengah
Selamat pagi semuanya…. MEGA-Biro-Jasa saat ini ingin berbagi informasi tentang Pajak dan Cetak STNK 5 Tahun
Pajak tahunan merupakan kewajiban dari setiap warga dalam hal ini pemilik kendaraan untuk membayarkan pajaknya
Dan Ketika sudah mencapai 5 tahun, maka masa berlaku Plat nomor akan habis, artinya Kendaraan tidak boleh lagi dipakai di jalan
Maka dari itu mari kita tertib bayar pajak, dan perhatikan jika sudah waktunya Ganti Plat, segera perpanjang juga.
Dibawah ini kami jelaskan persyaratan untuk ntuk pembayaran pajak dan ganti plat Pajak Tahunan dan Cetak STNK Jawa Tengah
Penunaian pajak akan membuat hati tenang saat razia kepolisian menghampiri kita.
Persyaratan untuk Pajak Tahunan yaitu :
1 KTP Asli Pemilik Kendaraan
2 STNK Asli
Persyaratan untuk Cetak STNK 5 Tahun yaitu :
1 KTP asli
2 STNK Asli
3 BPKB Asli atau bisa diganti dengan : Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
4 Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
Kami siap membantu untuk memproses di samsat-samsat di bawah ini :
1 Plat G Kota Pekalongan
2 Plat G Kabupaten Pekalongan
3 Plat G Kabupaten Batang
4 Plat G Kabupaten Pemalang
5 Plat G Kota Tegal
6 Plat G Kabupaten Tegal
7 Plat G Kabupaten Brebes
8 Plat H Kota Semarang
9 Plat H Kota Salatiga
10 Plat H Kabupaten Semarang
11 Plat H Kabupaten Kendal
12 Plat H Kabupaten Demak
13 Plat K Kabupaten Pati
14 Plat K Kabupaten Kudus
15 Plat K Kabupaten Jepara
16 Plat K Kabupaten Rembang
17 Plat K Kabupaten Blora
18 Plat K Kabupaten Grobogan
19 Plat R Kabupaten Banyumas
20 Plat R Kabupaten Cilacap
21 Plat R Kabupaten Purbalingga
22 Plat R Kabupaten Banjarnegara
23 Plat AA Kota Magelang
24 Plat AA Kabupaten Magelang
25 Plat AA Kabupaten Purworejo
26 Plat AA Kabupaten Kebumen
27 Plat AA Kabupaten Temanggung
28 Plat AA Kabupaten Wonosobo
29 Plat AD Kota Surakarta
30 Plat AD Kabupaten Sukoharjo
31 Plat AD Kabupaten Klaten
32 Plat AD Kabupaten Boyolali
33 Plat AD Kabupaten Sragen
34 Plat AD Kabupaten Karanganyar
35 Plat AD Kabupaten Wonogiri
Konsultasi gratis akan siap membantu mencerahkan anda para pembayar pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan
Info detil mengenai biaya pengurusan nya, pengecekan pajak, estimasi biaya Mutasi BBN dan lain-lain, bisa kami lakukan
Semoga informasi ini bisa bermanfaat. Salam dari kami MEGA-Biro-Jasa
Konsultasi bisa melalui Whatsapp Nomor :
089677301311
Info lainnya, silakan klik
Website
www.mega-birojasa.com
Fanpage
https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Selamat beraktivitas....
#MEGA-Biro-Jasa--pajak-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--stnk-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--cabutberkas-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--mutasi-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--pajak tahunan-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--stnk 5 tahunan-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--cabut berkass tnk hilang-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--mutasi bbn-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--gantiplat-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--bbn-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--cetak stnk-Plat-D-Bandung-cimahi
#MEGA-Biro-Jasa--cabut mutasi-Plat-D-Bandung-cimahi
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :
Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Pajak Tahunan dan Cetak STNK Jawa Tengah "
Post a Comment