Pajak Tahunan Pemilik Mobil-Mobil Mewah di Berbagai Kota di Indonesia
Ada filosofi yang beredar di masyarakat, sumber kebahagian hidup yaitu Harta, Tahta, Wanita.
Mobil adalah salah satu contoh dari sumber kebahagiaan yang merupakan ikon kemewahan saat ini. Analoginya seperti memiliki kuda tunggangan di zaman sebelum ada kendaraan.
Orang akan merasa tampil beda ketika memiliki Mobil, menaikinya akan menimbulkan kebanggan atau prestis yang lebih ketika bisa memiliki mobil yang diidamkan yang harganya lumayan mahal untuk pandangan sebagian besar orang.
Begitupun motor, ada beberapa grup otomotif MOGE misalnya yang juga dianggap mewah karena ukurang motor nya dan harga beli nya bisa seharga mobil.
Kendaraan-kendaraan mewah ini memiliki kelas tertentu dan hanya dimiliki oleh orang-orang orang-orang tertentu juga
Karena merasa penasaran, akhirnya kami MEGA-Biro-Jasa iseng-iseng mencari informasi di data samsat tentang jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar oleh para pemilik mobil itu.
Alangkah kagetnya melihat data-data pajak mobil mewah saking besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh para pemilik pabrik itu.
Mungkin untuk kalangan orang-orang yang biasa hal itu terlihat wow... fantastic...namun bagi mereka yang memiliki harta lebih para pengusaha-pengusaha sukses, atau para pemilik jabatan tinggi di instansi pemerintah ataupun di BUMN atau para pejabat kedutaan dan para artis-artis ( baca : Sultan ) sukses di indonesia memiliki kendaraan seperti hal yang biasa, karena tuntutan bisnis atau sekedar menyalurkan hobi atau memang ingin mengoleksi karena hartanya sudah tidak bisa di hitung berapa Milyar hehe...
Pemilikan mobil itu untuk para pebisnis bisa menunjang kelancaran dalam usahanya karena menunjukkan kelas untuk partner bisnis nya sehingga bisa meningkatkan kepercayaan dan menunjukkan bahwa perusahaannya bonafid.
Makanya kalau dilihat seperti itu, orang biasa memiliki mobil biasa hal itu wajar.
Orang yang memiliki jabatan tertentu HI-CLASS memiliki mobil yang Wahhh itupun biasa menurut mereka.
dalam sudut pandang lain hal itu jadinya biasa saja.
Jangan lupa bersyukur jika kita bisa harta apapun, agar nikmat yang Allah anugerahkan, bisa Allah tambahkan di kemudian hari.
Berikut ini saya sampaikan contoh-contoh hasil pengecekan online dari pajak pajak kendaraan di berbagai daerah.
Ini baru sekelas Mercy, Alphard, Jeep, Lexus yaaa… sebesar apa pajak Ferrari, Lamborghini, Porsche yaa, hehe…
Persyaratan Standar yang diperlukan untuk Perpanjangan Pajak Tahunan
- Surat Kuasa Perusahaan (+Perizinannya) jika STNK Nama Perusahaan ATAU KTP jika STNK Nama Perorangan
- STNK Asli
- ditambah BPKB Fotocopy juga Jika PLAT NOMOR NYA Plat B DKI JAKARTA DAN SEKITARNYA
Persyaratan untuk perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan
- KTP / Kartu Keluarga Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli atau bisa diganti dengan : Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
- Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan cek fisik Bantuan dari samsat terdekat )
Persyaratan cabut berkas STNK dan BPKB di samsat :
- KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan cek fisik Bantuan dari samsat terdekat )
- Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
- Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Maukah teman-teman memiliki Motor atau Mobil mewah, kami sih mau tentunya. Semoga kita bisa seperti mereka ya, merasakan memiliki mobil atau mewah. Jangan lupa bersyukurnya dan hati-hati takabbur nya hehe…
Semoga informasi ini bisa bermanfaat Salam dari kami, MEGA-Biro Jasa
Konsultasi bisa melalui Whatsapp Nomor :
www.mega-birojasa.com
Info lainnya, silakan klik
Website
www.mega-birojasa.com
Fanpage
https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Selamat beraktivitas....
#MEGA-Biro-Jasa--pajak-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--stnk-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--cabutberkas-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--mutasi-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--pajak tahunan-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--stnk 5 tahunan-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--cabut berkass tnk hilang-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--mutasi bbn-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--gantiplat-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--bbn-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--cetak stnk-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
#MEGA-Biro-Jasa--cabut mutasi-Plat-D-Bandung-Cimahi-Ciamis-Banjar-Tasikmalaya
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :
Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to ""Pajak Tahunan Pemilik Mobil-Mobil Mewah di Berbagai Kota di Indonesia " "
Post a Comment