Saturday, February 20, 2021

Persyaratan Cabut Cerkas STNK

Persyaratan cabut berkas STNK


Persyaratan cabut berkas STNK

  1.  KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
  2.  STNK Asli
  3.  BPKB Asli
  4.  Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ jika kendaraan tidak di bandung. Jika Kendaraan ada di Bandung, maka Bapak/Ibu harus mengurus pengesahan cek fisik dulu ke samsat di bandung sampai ada pengesahan dari petugas cek fisik
  5.  Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
  6.  Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
 *_Itu baru setengah jalan yaaa, istilah samsat Cabut berkas / Cabut Bendel di samsat asal kendaraan._*
 Nanti Proses cabut ini harus di lanjutkan dengan proses Mutasi Masuk berkas ke samsat tujuan BBN sesuai KTP pemilik baru nya
Cabut Berkas MOTOR
Biaya Pengurusan
 850.000 *Ditambah dengan* biaya resmi tagihan pajak di samsat jika ada hutang pajak di samsat asal
•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈•



*Cabut Berkas MOBIL*
Biaya Pengurusan
 1.050.000 *Ditambah dengan* biaya resmi tagihan pajak di samsat jika ada hutang pajak di samsat asal
•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈•


*_Biaya ini belum termasuk ongkir jika hasil Cabut Berkas BPKB, STNK, Arsip, Berkas Mutasi dll yang telah selesai ingin  dikirim via ekspedisi_*
 Pengerjaan nya cepat
 
_Proses sekitar_
4-6 Mingguan
Idealnya proses ini dimulai 2-3 bulan sebelum pajaknya habis agar terhindar dari potensi denda

 Kunjungi laman kami di
 www.mega-birojasa.com,   atau Fanpage    :    https://www.facebook.com/Megabirojasa/
_Alternatif lainnya jika proses mutasi ( cabut berkas dirasa lamaaa dan dana yang tersedia tidak cukup, kami sarankan untuk proses perpanjangan saja, tidak usah di cabut berkas_
Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia


Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :

Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com

facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

No comments:

Post a Comment