PARTNER

Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung

Persyaratan Untuk cabut berkas Mega-Biro Jasa Bandung :

Persyaratan Untuk cabut berkas
  1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli
  4. Cek Fisik Kendaraan
  5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
  6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
 Biaya Cabut berkas :



  • untuk mobil Rp. 950.000,-
  • untuk motor Rp. 800.000,-
Proses sekitar 3-4 minggu an
Jika kendaraan ada di luar kota bandung, bisa memanfaatkan cek  fisik bantuan dari samsat terdekat



Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085224300192
089609144122 (Line)
pin BB 576ae206

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung"

Post a Comment