Persyaratan Untuk cabut berkas Mega-Biro Jasa Bandung :
Persyaratan Untuk cabut berkas
Jika kendaraan ada di luar kota bandung, bisa memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat
- KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
- Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
- untuk mobil Rp. 950.000,-
- untuk motor Rp. 800.000,-
Jika kendaraan ada di luar kota bandung, bisa memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085224300192
089609144122 (Line)
pin BB 576ae206email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung"
Post a Comment