PARTNER

Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 yang ditetapkan tanggal 4 September 2007, Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Di Kantor BPPT tempat pengurusan SIUP, klasifikasi akan dilakukan untuk memfilter pemohon SIUP apakah termasuk SIUP Kecil, Menengah, atau Besar.
Di Pasal 3 PerMenDag diatas, disebutkan bahwa pembagian SIUP tersebut didasarkan pada Jumlah Modal dan Kekayaan Bersih (netto). Pembagiannya adalah sebagai berikut :

  1. SIUP Kecil jika jumlah modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sampai dengan Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. SIUP Menengah jika jumlah modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya diatas Rp.200.000.000 (dua ratur juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  3. SIUP Besar jika jumlah modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya diatas Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Nah sebelum SIUP terbit, petugas dari BPPT akan melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan pendaftaran awal untuk memastikan data-data diantaranya :

  • Luas Tanah untuk Kantor 
  • Luas Tanah untuk Gudang
  • Luas Bangunan untuk Kantor
  • Luas Bangunan untuk Gudang
  • Jumlah Modal dan Kekayaan Bersih
  • Alamat Usaha
  • Jenis Usaha


Hasil verifikasi inilah yang nanti menentukan Klasifikasi SIUP nya apakah masuk kepada kriteria SIUP Kecil, Menengah, atau Besar. Juga akan menentukan berapa biaya yang bisasanya dibebankan oleh Biro Jasa kepada pemohon SIUP. Masa berlaku SIUP adalah 5 ( tahun ) dan  wajib diperpanjangan jika masa berlaku nya akan habis.
Verifikasi tidak diperlukan untuk pemohon perpanjangan SIUP.

Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal-mega-birojasa-bandung



Biro Jasa diperlukan saat pengurusan daftar SIUP atau perpanjangan SIUP perusahaan perdagangan atau perorangan yang ingin memiliki SIUP. Anda bisa menghubungi biro jasa yang anda percaya untuk mengurus SIUP tersebut. Salah satu yang patut anda coba adalah Mega-Biro Jasa yang telah berpengalaman dalam bidangnya khususnya untuk pengurusan di wilayah kotamadya Bandung

Artikel Terkait :
1. Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan
2. Kewajiban SIUP bagi Perusahaan Perdagangan
3. Persyaratan dan Daftar Harga dalam pembuatan SIUP, TDP, SITU, Surat Keterangan Domisili

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
081910071133
089677301311 (WhatsApp)
085224300192
089609144122 (Line)




email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Cara Mengurus Perpanjangan STNK dengan Biro Jasa STNK Biro jasa STNK menawarkan solusi bagi anda yang ingin agar setiap surat kendaraan anda bisa ditangani dengan cepat tanpa harus mengurusnya sendiri. Saat ini hampir setiap orang dengan kemampuan ekonomi menengah maupun bawah memiliki sebuah kendaraan bermotor, minimal kendaraan roda dua. Kepemilikan ini bisa didasarkan atas kebutuhan mobilitas yang belum bisa terpenuhi oleh kendaraan umum. Jika … Read More...
  • Mengurus Mutasi dari Samsat Polda Metro Jakarta Mega-Biro Jasa merupakan salah satu biro jasa yang berdomisili di Bandung telah berpengalaman dalam mengurus mutasi kendaraan dari Polda Metro Jakarta. Apabila anda ingin mencoba mengurus sendiri mutasi kendaraan dari sana, anda bisa mengurusnya setelah mempersiapkan beberapa dokumen yang harus dilampirkan dalam permohonan mutasi yaitu : BPKB Asli STNK asli Fotocopy KTP pemilik baru Cek … Read More...
  • Mengapa Harus Membayar Pajak Kendaraan melalui Biro Jasa STNK? STNK merupakan salah satu surat yang harus dimiliki oleh suatu kendaraan dan bisa diurus melalui biro jasa STNK. STNK bersama dengan BPKB merupakan dua identitas penting kendaraan yang bisa membedakan kendaraan legal dan hasil curian. Kendaraan curian biasanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat tersebut, atau biasa disebut kendaraan bodong. Maraknya pencurian kendaraan bermotor jadi … Read More...
  • Tip dan Trik Membeli kendaraan Seken / Bekas Pakai Bertumbuhnya Pemilik Kendaraan Pasar otomotif yang terus bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional telah menyebabkan banyak pihak di berbagai sektor ekonomi ikut menikmati hasilnya. "Orang Kaya Baru" (OKB) sebutan jaman sekarang banyak bermunculan, sehingga pertumbuhan konsumsi tersebut mempengaruhi juga pasar otomotif. Para pemilik kendaraan lama banyak yang menjual … Read More...
  • Biro Jasa STNK Kendaraan Roda Empat Biro Jasa STNK di Tengah Bertambah nya Jumlah Kendaraan Saat ini ada banyak biro jasa STNK yang bisa anda temui dimanapun. Biro ini akan membantu siapa saja yang membutuhkan jasa pengurusan STNK yang cepat dan tidak ribet. Pemilikan kendaraan pribadi semakin lama semakin banyak sehingga pemerintah mengeluarkan STNK sebagai identitas dari kendaraan tersebur. Di dalamnya anda akan menemukan … Read More...

0 Response to "Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal"

Post a Comment