Biaya dan Persyaratan dalam pengurusan cabut berkas Plat B wilayah Jakarta dan sekitarnya
Persyaratan cabut berkas :
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik Kendaraan
5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Proses sekitar 1-2 bulan an
Jika kendaraan ada di luar kota bandung, bisa memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat
untuk mobil 1.100.000 diluar pajak
untuk motor 1.000.000 diluar pajak
Catatan : Pajak yang tertunggak di samsat lama, akan ditagih di sana, sedangkan pajak untuk perpanjangan 1 tahun ke depan akan ditagih di samsat tujuan bersamaan dengan tagihan biaya balik nama (BBN)
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
085 224 300 192
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Jalan Kiaracondong
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
085 224 300 192
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Biaya dan Persyaratan dalam pengurusan cabut berkas Plat Jakarta"
Post a Comment