Persyaratan cabut berkas Banten
Persyaratan cabut berkas :
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik Kendaraan
5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Proses sekitar 1-2 bulan
Jika kendaraan ada di luar kota bandung, bisa memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat
untuk mobil 900.000 diluar pajak
untuk motor 900.000 diluar pajak
Yang harus diperhatikan adalah :
Saat nanti daftar, kendaraan wajib hadir di samsat tujuan.Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
085 224 300 192
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan cabut berkas Banten"
Post a Comment