Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )
*πΉπΉβ π»π ππππ€ππ₯ ππππ ππ π₯π π£*
Biaya Pengurusan
750.000 + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.
_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 20,000_
•┈┈••••○○❁★π ★❁○○••••┈┈•
*πΉπΉβ π»π ππππ€ππ₯ ππππ ππ πππ*
Biaya Pengurusan
1.000.000 + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.
_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 30,000_
--------------------------------------------------------------------------
*_Biaya ini belum termasuk ongkir jika hasil STNK / Notice Pajak nya selesai dan Bpk/Ibu menginginkan untuk dikirim via ekspedisi_*
_Proses STNK dan Plat Nomor baru akan selesai sekitar_
1 Mingguan
*( BPKB keluarnya 1-2 bulan sejak STNK jadi )*
---------------------------------------------------------------------------
*Persyaratan Untuk Pengurusan BBN di samsat yang sama*
1 KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2 STNK Asli
3 BPKB Asli
4 Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
5 Fotocopy Faktur pemilik di BPKB
*---> FAKTUR ASLI TIDAK PERLU DISERTAKAN, SIMPAN SENDIRI SAJA*
6 Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
7 Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia
Kunjungi laman kami di
www.mega-birojasa.com, atau Fanpage : https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Irfan Bambang Saputra
081910071133
089677301311 (WhatsApp)
085224300192
089609144122 (Line)
pin BB 576ae206
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )"
Post a Comment