Perpanjangan STNK 5 (lima) Tahunan
Biro jasa STNK merupakan sebuah biro yang melayani permintaan perpanjangan STNK melalui Kantor SAMSAT terdekat. Untuk di Kotamadya Bandung, terdapat 3 (tiga) buah Kantor Samsat yaitu Kantor Samsat Bandung Timur, Bandung Barat, dan Bandung Tengah. Saat ini banyak sekali masyarakat Indonesia yang menggunakan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil yang digunakan baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan dinas (pemerintah / swasta). Mobilitas kendaraan bermotor cukup tinggi seiring dengan pemanfaatannya untuk sarana transportasi dari satu tempat ke tempat lain. Kendaraan tersebut tentunya harus memiliki surat kelengkapan diantaranya yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dikeluarkan oleh kepolisian dan setiap tahun harus dibayar pajaknya di kantor SAMSAT. Bagi anda yang tidak pernah mengurus Perpanjangan STNK 5 (lima) Tahunan sendiri tentu akan bingung bagaimana cara untuk membayarnya.
Motor atau mobil yang tidak memiliki STNK atau memiliki STNK namun sudah kadaluarsa 5 (lima) tahun akan mudah terkena tilang jika ada razia dari kepolisian karena akan dianggap kendaraan bodong tanpa STNK. Dari sisi pemilik, tentunya akan ada rasa waswas seandainya kita mengendarai kendaraan yang pengesahan STNK nya belum dibayar / nunggak. Itu artinya Plat nomor kendaraan yang kita gunakan telah kadaluarsa. Walaupun motor tersebut resmi namun jika anda tidak sanggup untuk menunjukkan STNK nya maka polisi akan menganggapnya ilegal dan harus ditilang.
MEGA-Biro Jasa
Bagi anda yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan STNK sendiri, anda bisa menggunakan Mega Biro Jasa sebagai salah satu Biro Jasa STNK yang ada di Bandung. Kami akan memberikan kemudahan kepada Anda seperti :- Layanan Antar Jemput.
- Pengurusan cepat.
- Biaya murah.
- Kepuasan yang maksimal.
Khusus untuk pelayanan Biro Jasa STNK untuk Pengesahan STNK 5 (lima) Tahunan, Kami siap memberikan pelayanan yang cepat yaitu hanya berkisar 1 (satu) hari kerja saja, apabila syarat-syarat telah terpenuhi dengan lengkap. Sehingga apabila proses perpanjangan STNK tersebut telah selesai, maka anda tidak akan was-was jika suatu saat ada razia kendaraan dan harus berhadapan dengan pihak kepolisian di jalan. Biaya yang Kami tawarkan juga relative terjangkau bagi kalangan bawah, menengah, maupun atas. Kami jamin akan memberikan pelayanan terbaik demi kepuasaan dan kenyamanan anda.
Mega Biro Jasa selaku Biro Jasa STNK yang terpercaya hanya bersedia mengurus STNK secara legal melalui kantor SAMSAT terdekat. Kami tidak pernah melayani pembuatan STNK palsu karena hal itu melanggar hukum, akan merugikan Anda, Kami dan juga negara. Semua STNK yang Kami terima akan langsung diproses ke kantor SAMSAT guna perpanjangan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Syarat yang perlu anda siapkan untuk mengurus perpanjangan STNK Perorangan diantaranya :
- KTP Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek fisik kendaraan
Biaya Jasa Pengurusan:
Motor Rp 80.000,-
Mobil Rp.150.000,-
Syarat yang perlu anda siapkan untuk mengurus perpanjangan STNK Perusahaan diantaranya :
- Fotocopy SIUP
- Fotocopy TDP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek fisik kendaraan
Biaya Jasa Pengurusan:
Artikel Terkait:
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Tanya Jawab Seputar Perpanjangan STNK
|
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0819 1007 1133
0896 77 301 311
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "MEGA-Biro Jasa STNK Cepat, Murah, dan Aman"
Post a Comment